HT diciduk bersama seorang PSK berstatus mahasiswi berinisial EY (23) sedang menunggu pelanggan di salah satu hotel di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga sekitar yang mengetahui pekerjaan tersangka.
Mayoritas PSK yang dipekerjakannya masih di bawah umur atau duduk di bangku pelajar. Ada juga PSK yang berstatus sebagai mahasiswi. Modus yang digunakan tersangka menggunakan pesan blackberry messenger (BBM) ke para calon pelanggannya.
Terbongkarnya praktik prostitusi kalangan pelajar dan mahasiswi ini diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso yang mengungkapkan, dari keterangan tersangka HT, mayoritas pelanggannya adalah tamu hotel yang menginap di hotel berbintang di Palembang.
“Tersangka mengaku punya belasan anak buah PSK dari pelajar dan mahasiswi. Mereka main di hotel berbintang, pelanggannya tamu hotel sendiri,” ungkap Sumarso, Kamis (21/5).
Sumarso sebagaimana dikutip Merdeka.com menjelaskan, agar PSK anak buahnya tetap senang bekerja dengan dirinya, tersangka memberikan separuh dari total bayaran setiap transaksi. Untuk menggunakan jasa PSK dari tersangka HT, calon pelanggan harus membayar penuh di muka, tanpa DP. Kemudian, tersangka mengantar sendiri PSK tersebut ke kamar tempat pelanggannya menginap.
“Mainnya hanya satu jam, jika pelanggan ingin nambah, harus bayar lebih, sesuai kesepakatan,” kata dia.
“Tersangka TH dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 12 Undang-undang Perdagangan Anak,” pungkasnya.
Sementara tersangka HT yang tinggal di Kelurahan Sematang Borang, Palembang, itu tak mau menjawab saat ditanya wartawan. Janda tiga anak itu hanya terdiam sambil menutup wajahnya dengan selendang.
Terbongkarnya kasus ini mirip saat polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah artis.
0 Response to " Terbongkar prostitusi pelajar dan mahasiswi, ini tarifnya!"
Post a Comment